Corporate University: Mendorong CPNS Melek Digital dan Mandiri Belajar

Corporate University: Mendorong CPNS Melek Digital dan Mandiri Belajar


Administrator, 3 jam yang lalu | 15


Sebanyak 853 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum mengikuti sosialisasi akselerasi Corporate University (CorpU) yang digelar pada Kamis, 9 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun budaya pembelajaran berkelanjutan di lingkungan kementerian, sejalan dengan arah transformasi digital pemerintahan. Melalui sosialisasi ini, peserta didorong memiliki inisiatif untuk belajar mandiri serta meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pemanfaatan pustaka digital sebagai sarana pengelolaan pengetahuan organisasi (Knowledge Management System / KMS), sebagaimana e-Latidiri, e-Potensiku, e-Kompetensiku, e-Kita Cerdas, dan e-Ukomnis.

Kepala Balai Diklat Hukum Jawa Tengah, Rinto Gunawan Sitorus menyampaikan bahwa penguasaan teknologi informasi menjadi kebutuhan mendesak bagi ASN di era birokrasi digital. Melalui Learning Management System (LMS), para CPNS diharapkan mampu mengembangkan kompetensi secara efektif dan efisien tanpa dibatasi ruang dan waktu. Sistem pembelajaran daring ini tidak hanya mempercepat transfer pengetahuan, tetapi juga memperkuat budaya kerja berbasis kinerja dan hasil.


75.jpg 155.63 KB

Urgensi integrasi antara LMS dan KMS menjadi salah satu fokus utama sosialisasi. Kedua sistem tersebut dirancang agar terhubung langsung dengan aplikasi kepegawaian (Simpeg), sehingga mampu memetakan kompetensi dan potensi setiap pegawai secara menyeluruh. Dengan integrasi ini, manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum diharapkan dapat berjalan lebih presisi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan organisasi.

Penguatan pilar teknologi informasi dalam kerangka Corporate University disebut sebagai kunci menuju organisasi pembelajar yang adaptif dan inovatif. Melalui pendekatan ini, Kementerian Hukum berupaya menciptakan ekosistem belajar yang kolaboratif, di mana setiap pegawai menjadi agen pembelajaran bagi lingkungannya. “Inilah wujud nyata reformasi birokrasi digital, ketika belajar tidak lagi sekadar kewajiban, tetapi menjadi budaya dan kebutuhan,” ujar salah kepala seksi penyelenggara, Diah Yuli Pratiwi dalam kegiatan tersebut. 

 
“Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak”
 
 

@kemenkum 

@bpsdm_kemenkum 

@kemenkumjateng 

#KementerianHukum 

#LayananHukumMakinMudah 

#BPSDMHukum 

#badiklatjatengpastiwbbm 

#SetahunBerdampak 


Sebanyak 853 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum mengikuti sosialisasi akselerasi Corporate University (CorpU) yang digelar pada Kamis, 9 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun budaya pembelajaran berkelanjutan di lingkungan kementerian, sejalan dengan arah transformasi digital pemerintahan. Melalui sosialisasi ini, peserta didorong memiliki inisiatif untuk belajar mandiri serta meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pemanfaatan pustaka digital sebagai sarana pengelolaan pengetahuan organisasi (Knowledge Management System / KMS), sebagaimana e-Latidiri, e-Potensiku, e-Kompetensiku, e-Kita Cerdas, dan e-Ukomnis.

Kepala Balai Diklat Hukum Jawa Tengah, Rinto Gunawan Sitorus menyampaikan bahwa penguasaan teknologi informasi menjadi kebutuhan mendesak bagi ASN di era birokrasi digital. Melalui Learning Management System (LMS), para CPNS diharapkan mampu mengembangkan kompetensi secara efektif dan efisien tanpa dibatasi ruang dan waktu. Sistem pembelajaran daring ini tidak hanya mempercepat transfer pengetahuan, tetapi juga memperkuat budaya kerja berbasis kinerja dan hasil.


75.jpg 155.63 KB

Urgensi integrasi antara LMS dan KMS menjadi salah satu fokus utama sosialisasi. Kedua sistem tersebut dirancang agar terhubung langsung dengan aplikasi kepegawaian (Simpeg), sehingga mampu memetakan kompetensi dan potensi setiap pegawai secara menyeluruh. Dengan integrasi ini, manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum diharapkan dapat berjalan lebih presisi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan organisasi.

Penguatan pilar teknologi informasi dalam kerangka Corporate University disebut sebagai kunci menuju organisasi pembelajar yang adaptif dan inovatif. Melalui pendekatan ini, Kementerian Hukum berupaya menciptakan ekosistem belajar yang kolaboratif, di mana setiap pegawai menjadi agen pembelajaran bagi lingkungannya. “Inilah wujud nyata reformasi birokrasi digital, ketika belajar tidak lagi sekadar kewajiban, tetapi menjadi budaya dan kebutuhan,” ujar salah kepala seksi penyelenggara, Diah Yuli Pratiwi dalam kegiatan tersebut. 

 
“Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak”
 
 

@kemenkum 

@bpsdm_kemenkum 

@kemenkumjateng 

#KementerianHukum 

#LayananHukumMakinMudah 

#BPSDMHukum 

#badiklatjatengpastiwbbm 

#SetahunBerdampak